Definisi Ilmu Ekonomi Dalam berbagai literature para ahli ekonomi telah banyak memberikan bermacam definisi Ilmu Ekonomi, dan tidak jarang pula berbeda satu sama lain terutama dari segi pandangannya.
Diantaranya seperti yang dikemukakan oleh :
– Albert L Meyers dalam bukunya “ Grondslagen van de moderne economie “ mengemukakan bahwa : “ Ilmu Ekonomi adalah Ilmu Pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuas kebutuhan manusia.”
– J.L. Mey Jr. dalam bukunya “Leerboek der bedrijfs economie “ mendefinisakan Ilmu Ekonomi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari usaha manusia kearah kemakmuran.”
– Adam Smith, mendefinisikan Ilmu Ekonomi sebagai suatu Ilmu yang menyelidiki tentang sifat-sifat dan sebab musabab kemakmuran.
– Lionel Robbins dan Boulding menyatakan bahwa ilmu ekonomi merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia sebagai suatu hubungan antara keinginan dan kelangkaan alat kebutuhan yang alternatif dalam pemakaiannya.
– Jacob Viner, mendefinisikan Ilmu Ekonomi sebagai suatu tindakan apa yang dapat dilakukan oleh pelaku atau ahli ekonomi.
– Hennipman menyatakan bahwa “ Bagian terbesar dari teori ekonomi , terutama teori nilai, bertugas untuk menganalisa manusia dan reaksinya dalam kehidupan ekonomi.”
– Frank Knight ; “ Studi mengenai ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara bertindak ekonomis.”
– R. J. Ruffin menyatakan bahwa Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana sumber produksi yang langka dialokasikan diantara kebutuhan.
Banyak lagi, definisi lain yang dapat ditemui, ada yang menyatakan ilmu ekonomi adalah studi mengenai kekayaan materil atau ilmu yang mempelajari penilaian serta pilihan manusia. Bila diperhatikan semua definisi diatas dapat dikatakan bahwa tidak ada satu definisipun yang lengkap mencakup arti ilmu ekonomi, karena setiap definisi hanya menekankan satu atau beberapa segi saja daripada bidang luas yang dicakup oleh ilmu ekonomi. Secara garis besar dapat dinyatakan bahwa “Ilmu Ekonomi adalah suatu Ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana tingkah laku manusia dalam usaha memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas, dengan mengadakan pemilihan diantara berbagai alternatif pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif terbatas / langka ( Scarcity ).
Dari pengertian umum diatas dapat dinyatakan bahwa perilaku ekonomi yang timbul sebagai tanggapan terhadap dorongan keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berhadapan dengan alat-alat pemuas kebutuhan yang terbatas baik jumlah maupun macamnya, sehingga membuat masalah bagi manusia. Yang menjadi pokok masalah dari perilaku ekonomi tersebut adalah satu sisi kebutuhan manusia ( Needs ) disisi lain alat pemuas kebutuhan, yaitu barang-barang dan jasa-jasa. Kebutuhan Manusia ( Needs ) Keluasan jangkauan kebutuhan hidup berbeda setiap manusia karena perkembangan kebutuhan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan budaya manusia sendiri, tetapi secara umum jenis kebutuhan manusia dapat dikelompokkan menjadi :
(1). Kebutuhan pokok ( Basic Needs ) Merupakan kebutuhan kebendaan yang sangat essensial bagi kelangsungan hidup, yang merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi seperti sandang , pangan, dan papan;
(2). Kebutuhan Adat Istiadat. (conventional needs), merupakan kebutuhan manusia dalam hidup bermasyarakat yang merupakan jati diri / cirri khas suatu kehidupan masyarakat , seperti, pakaian adat pakaian penganten dsb.
(3). Kebutuhan pekerjaan ( occupational needs ) Merupakan kebutuhan manusia akan pekerjaan dan alat-alat yang diperlukan dan dipergunakan untuk menghasilkan barang- barang dan jasa untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, seperti jadi pegawai / karyawan bank,
(4). Kebutuhan kepribadian / Tabiat ( Personality Needs ) Merupakan jenis kebutuhan pengakuan terhadap keberadaan diri dan kepribadian seperti status sosial, hobi, tabiat dan pendidikan dan sebagainya.
Alat-alat pemuas kebutuhan ( good & service ) Alat-alat pemuas kebutuhan manusia berupa barang (goods) dan jasa-jasa (services) dan di klasifikasikan meliputi :
(1). Benda Ekonomi ( Economic Goods ), merupakan alat pemuas kebutuhan manusia yang dapat berupa barang, jasa, dan sumber daya lain yang tersedia dengan ciri-ciri : – Langka ( Scarcity ); – Dapat berpindah atau dipertukarkan ( Transferable ) ; – Mempunyai nilai guna ( Utility ); – Mempunyai harga ( Price ) – Untuk mendapatkannya membutuhkan pengorbanan.
(2). Barang-barang Bebas (Free Goods), yaitu alat pemuas kebutuhan manusia yang bebas dan tersedia dalam perekonomian dalam jumlah yang lebih besar daripada kebutuhan manusia, dengan ciri-ciri : – Mudah diperoleh dan – Tidak mempunyai harga pasar, seperti air sungai ;
(3). Barang masyarakat /Umum (Public Goods), yaitu alat pemuas kebutuhan manusia yang pada umumnya penyediaannya dilakukan oleh pemerintah, barang ini bersifat ekonomi bagi si penyedia dan bersifat barang bebas bagi si pemakai, seperti PLTA, PAM dimana kepada masyarakat dibebankan biaya ganti rugi terhadap investasi yang dilakukan pemerintah.
Pembagian dan ruang lingkup Ilmu Ekonomi Secara garis besar
Ilmu Ekonomi terbagi dalam 3 kelompok, yaitu:
a).Ekonomi Diskriptif ( Deskriptive Economics ), yaitu Ilmu Ekonomi yang bersifat mengumpulkan keterangan-keterangan yang faktual yang relevan mengenai sesuatu masalah .
b). Ekonomi Teori ( Economic Theory / Economics Analysis ), yang terbagi dalam 2 cabang, yaitu :
(1). Teori Ekonomi Mikro ( Micro Economics Theory )
(2). Teori Ekonomi Makro (Macro Economics Theory ) Yang tugasnya mencoba menerangkan bekerjanya sistem perekonomian tersebut secara teoritis.
c). Ekonomi Terapan ( Applied Economics ), yaitu kebijaksanaan ekonomi yang diterapkan dengan menggunakan hasil-hasil pemikiran yang terkumpul dalam teori ekonomi untuk menerangkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi diskriptif.
Teori Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro Kata-kata mikro berasal dari bahasa yunani, yaitu Mikros yang berarti kecil (small), mak ekonomi mikro merupakan suatu pendekatan atau ilmu ekonomi yang berhubungan dengan hanya bagian-bagian daripada ekonomi keseluruhan. Yang dianalisa disini adalah sehubungan dengan masalah ekonomi dari Individu-individu ( perorangan ), masing–masing perusahaan atau industri-industri , dengan kata lain mempelajari keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat oleh perusahaan–perusahaan dan individu-individu di pasar, misalnya :
– Menganalisa bagaimana motif-motif dan tindakan–tindakan daripada individu–individu perorangan untuk berkonsumsi, kenapa seseorang membeli atau mengkonsumer sesuatu barang dan kenapa tidak terhadap barang lainnya, dan penentuan kebutuhan konsumen yang optimal.
– Mempelajari bagaimana penentuan harga yang dihadapi oleh perusahaan (Firm) tertentu yang masing–masing ini ditentukan antara lain oleh kekuatan permintaan dan penawaran dari barang–barang tertentu yang dihasilkan oleh firm tersebut.
– Menyelidiki bagaimana sesuatu perusahaan secara intern menghadapi keadaan pasar, menganalisa biaya secara unit maupun total dan kualitas produksi yang memberikan profit maksimal atau kerugian yang minimal.
Teori Ekonomi Makro, merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan dan bagaimana bentuk kebijaksanaan dengan materinya meliputi, analisa pendapatan nasional, kesempatan kerja, distribusi pendapatan, konsumsi agregatif, investasi, tabungan, pasar uang, pasar barang dan pasar tenaga kerja dan tingkat harga umum. dengan kata lain, merupakan studi perekonomian meliputi pasar individu, konsumer dan produser secara keseluruhan.
Pelaku Dan Macam Kegiatan Ekonomi Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun campuran dapat dibedakan tiga kelompok pelaku ekonomi yang selanjutnya disebut pelaku-pelaku ekonomi, ketiga kelompok tersebut adalah :
a. rumah tangga atau rumah tangga konsumen (house hold)
b. rumah tangga perusahaan atau rumah tangga produsen (firm)
c. rumah tangga pemerintah (government)
Adapun kegiatan pokok dari ketiga kelompok tersebut seperti Rumah Tangga Konsumen (RTK) meliputi kegiatan menjual, menyewakan sumber daya yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan berupa gaji/upah, sewaan, bunga atau laba; membayar pajak; membeli dan mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produsen (RTP); serta memanfaatkan jasa pemakaian barang dan jasa publik yang disediakan oleh pemerintah. Rumah Tangga Produsen (RTP) meliputi; membeli menyewakan sumber daya/faktor produksi dari rumah tangga konsumen untuk menghasilkan barang dan jasa; membayar pajak; memanfaatkan jasa barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah dan menjual barang dan jasa yang mereka hasilkan kepada rumah tangga konsumen dan pemerintah dan juga sesama rumah tangga produsen. Pemerintah meliputi membeli sumber daya faktor produksi, barang dan jasa dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen; mengatur perekonomian serta menyediakan barang publik; menerima pembayaran pajak dari RTK Dan RTP Dari uraian pelaku dan kegiatan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga pelaku ekonomi tersebut terdapat tiga jenis/kelompok kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan produksi, kegiatan konsumsi dan kegiatan pertukaran.
Sistem dan Masalah Pokok Perekonomian Sistem ekonomi
adalah suatu sistem keseluruhan dari lembaga-lembaga ekonomi yang saling berkaitan satu sama lain yang tujuannya membantu masyarakat untuk mengatur, menyediakan, kelengkapan produksi, distribusi, alokasi daripada barang ekonomi dan jasa. Menurut masanya, sistem perekonomian dibedakan kepada perekonomian substansi/sederhana/primitif, perekonomian modern dan perekonomian sosial; menurut mekanisme koordinasi, sistem perekonomian dapat dibedakan kepada perekonomian tradisional, perekonomian pasar dan perekonomian komando; menurut pemilikan kekayaan faktor produksi, sistem perekonomian dapat dibedakan menjadi ekonomi kapitalis, sosialis dan campuran; terakhir menurut pengambilan keputusan dia dapat dibedakan menjadi perekomonian sentralisasi dan desentralisasi. Setiap perekonomian harus mempunyai tugas dasar tertentu, yaitu menentukan memecahkan masalah-masalah what, where, how dan when for, whom, seperti; menentukan jenis barang dan jasa yang akan diproduksi; bagaimanakah teknik dan gabungan faktor produksi yang harus digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa harus diproduksi, apakah penggunaan faktor produksi sudah mencapai efisiensi yang tinggi dan bagaimana cara mencapainya, dimanakah dan kapankah barang dan jasa harus dihasilkan dan berapakah tingkat kebutuhannya; dan bagaimana pendapatan masyarakat didistribusikan diantara faktor-faktor produksi, dan bagaimana distribusi itu harus diperbaiki agar kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan mencapai taraf yang maksimal.
Spesialisasi Salah satu ciri-ciri dari sistem perekonomian modern
adalah berkembangnya teknologi dan spesialisasi untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan ekonomi. Sebab-sebab terjadinya spesialisasi, yaitu:
a. Banyaknya macam barang yang dibutuhkan manusia, sehingga setiap individu tidak dapat memenuhi dan menghasilkan kebutuhan tersebut sendiri
b. Begitu kompleknya proses dari beberapa barang, sehingga tidak dihasilkan sendiri oleh individu.
c. Dalam berbagai tingkat proses produksi masing-masing individu tidak mampu memprosesnya berdasarkan kemampuannya.
Bentuk-Bentuk Spesialisasi Spesialisasi dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Specialization by different of profession; yaitu spesialisasi yang terjadi karena adanya perbedaan profesi seseorang.
2. Geographical of territorial specialization; yaitu spesialisasi yang terjadi karena adanya perbedaan keadaan potensi suatu daerah
3. Specialization by stage of production; yaitu spesialisasi yang terjadi disebabkan oleh karena perbedaan tingkatan dalam produksi.
Kebaikan Spesialisasi
a. Dapat menghemat waktu, tenaga kerja dan modal karena pekerjaan tersebut sudah merupakan hal yang rutin.
b. Dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan bagi setiap individu
c. Setiap individu dapat mengembangkan keahliannya.
Keburukan spesialisasi
a. tingkat ketergantungan yang tinggi dan sangat kuat satu sama lainnya.
b. Kesukaran dalam mengalokasikan sumber produksi secara merata, sehingga kemakmuran tidak merata.
c. Pekerjaan tersebut dapat membosankan. 1.5. Utilitas, Nilai, Harga dan Pasar
Pengertian Utilitas Setiap barang dan jasa merupakan alat pemuas kebutuhan manusia
ia harus dapat memberikan kepuasan kepada manusia (satisfaction). Henrich Gossen, menganggap bahwa tinggi rendahnya nilai suatu barang tergantung dari subjek yang memberikan penilaian. Suatu barang baru mempunyai arti bagi seorang konsumen apabila barang tersebut mempunyai daya guna (utility), dan besar kecilnya daya guna tersebut tergantung dari konsumen yang bersangkutan; makin banyak barang yang dikonsumsinya makin besar daya guna total (total utility) yang diperolehnya, akan tetapi laju pertambahan daya guna (marginal utility) yang diperoleh karena mengkonsumsi satu kesatuan barang makin lama semakin rendah, bahkan jumlah pertambahannya dapat menjadi nol dan bila penambahan konsumsi diteruskan jumlahnya, pertambahan daya gunanya bahkan bisa menjadi negatif akibat pertambahan jumlah konsumsi tersebut, hal ini biasa disebut dengan hukum pertambahan daya guna menurun (the law of diminishing marginal utility) atau hukum Gossen I.
Dari pernyataan Gossen di atas dapat ditulis beberapa pengertian secara sederhana sebagai berikut : Daya guna/utilitas (Utility) adalah kemampuan suatu barang untuk memberikan kepuasan kepada manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Daya guna total ( Total Utility) adalah jumlah daya guna atau kegunaan yang di peroleh dari mengkonsumsi suatu barang untuk waktu tertentu. Daya guna menaik (Increase Total Utility), makin banyaknya konsumsi suatu barang atau memperoleh alat pemuas kebutuhan, maka total utilitas akan meningkat jumlahnya. Daya guna menurun (Descrease Total Utility), adalah nilai total guna yang semakin menurun/berkurang akibat menambah jumlah konsumsi suatu barang. Daya Guna Marginal (Marginal Utility) adalah bertambahnya tingkat kepuasan akibat penambahan satu unit barang konsumsi terakhir, atau dengan kata lain bahwa penambahan utilitas yang didapat seseorang konsumer ketika mengkonsumsi barang dan jasa akibat penambahan 1 unit barang tersebut. Hukum Penurunan Daya Guna (The Law of Dimishing Marginal Utility) mula-mula akan bertambah besar dengan penambahan satu unit konsumsi, kemudian penambahan konsumsi selanjutnya akan menambah total daya guna yang semakin kecil (marginal utilitynya turun), sehingga akhirnya tercapai kekenyangan. Artinya semakin banyak seseorang mengkonsumsi suatu barang, makin berkuranglah daya guna yang dapat diberikan barang tersebut baginya, dengan asumsi konsumsi barang lain konstan.
Bentuk-Bentuk Utilitas (Utility) Menurut bentuknya utilitas dapat dibagi menjadi :
1. Form Utility, yaitu daya guna dari suatu barang akan timbul karena atau setelah diadakan perobahan bentuk/pisik barang tersebut, seperti kayu menjadi kursi tempat duduk.
2. Place Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang timbul akibat berpindahnya barang tersebut dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih memerlukannya, seperti barang-barang tambang.
3. Time Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang akan lebih berguna pada suatu waktu dari pada waktu lainnya, atau setelah berlangsungnya beberapa waktu lamanya, seperti payung dikala hujan.
4. Ownership Utility, Yaitu kegunaan suatu barang timbul karena barang tersebut diberikan kepada pihak lain yang lebih membutuhkannya, seperti bank memberikan kredit pasar nasabah
http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/teori-ekonomi-mikro-pengertian-dasar/
Pembagian dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
06.04 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
terima kasih, infonya sangat membantu...
Posting Komentar