Definisi Ilmu Ekonomi  Dalam berbagai literature para ahli ekonomi telah banyak memberikan  bermacam definisi Ilmu Ekonomi, dan tidak jarang pula berbeda satu sama  lain terutama dari segi pandangannya.
 Diantaranya seperti yang  dikemukakan oleh :
– Albert L Meyers dalam bukunya “ Grondslagen van de  moderne economie “ mengemukakan bahwa : “ Ilmu Ekonomi adalah Ilmu  Pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuas kebutuhan manusia.”
–  J.L. Mey Jr. dalam bukunya “Leerboek der bedrijfs economie “  mendefinisakan Ilmu Ekonomi sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari  usaha manusia kearah kemakmuran.”
– Adam Smith, mendefinisikan Ilmu  Ekonomi sebagai suatu Ilmu yang menyelidiki tentang sifat-sifat dan  sebab musabab kemakmuran.
– Lionel Robbins dan Boulding menyatakan bahwa  ilmu ekonomi merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku  manusia sebagai suatu hubungan antara keinginan dan kelangkaan alat  kebutuhan yang alternatif dalam pemakaiannya.
– Jacob Viner,  mendefinisikan Ilmu Ekonomi sebagai suatu tindakan apa yang dapat  dilakukan oleh pelaku atau ahli ekonomi.
– Hennipman menyatakan bahwa “  Bagian terbesar dari teori ekonomi , terutama teori nilai, bertugas  untuk menganalisa manusia dan reaksinya dalam kehidupan ekonomi.”
–  Frank Knight ; “ Studi mengenai ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara  bertindak ekonomis.”
– R. J. Ruffin menyatakan bahwa Ilmu Ekonomi adalah  ilmu yang mempelajari bagaimana sumber produksi yang langka  dialokasikan diantara kebutuhan.
Banyak lagi, definisi lain yang dapat  ditemui, ada yang menyatakan ilmu ekonomi adalah studi mengenai kekayaan  materil atau ilmu yang mempelajari penilaian serta pilihan manusia.  Bila diperhatikan semua definisi diatas dapat dikatakan bahwa tidak ada  satu definisipun yang lengkap mencakup arti ilmu ekonomi, karena setiap  definisi hanya menekankan satu atau beberapa segi saja daripada bidang  luas yang dicakup oleh ilmu ekonomi. Secara garis besar dapat dinyatakan  bahwa “Ilmu Ekonomi adalah suatu Ilmu pengetahuan yang mempelajari  bagaimana tingkah laku manusia dalam usaha memenuhi kebutuhannya yang  tidak terbatas, dengan mengadakan pemilihan diantara berbagai alternatif  pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif  terbatas / langka ( Scarcity ).
Dari pengertian umum diatas dapat  dinyatakan bahwa perilaku ekonomi yang timbul sebagai tanggapan terhadap  dorongan keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berhadapan  dengan alat-alat pemuas kebutuhan yang terbatas baik jumlah maupun  macamnya, sehingga membuat masalah bagi manusia. Yang menjadi pokok  masalah dari perilaku ekonomi tersebut adalah satu sisi kebutuhan  manusia ( Needs ) disisi lain alat pemuas kebutuhan, yaitu barang-barang  dan jasa-jasa. Kebutuhan Manusia ( Needs ) Keluasan jangkauan kebutuhan  hidup berbeda setiap manusia karena perkembangan kebutuhan sangat  dipengaruhi oleh lingkungan dan budaya manusia sendiri, tetapi secara  umum jenis kebutuhan manusia dapat dikelompokkan menjadi :
(1).  Kebutuhan pokok ( Basic Needs ) Merupakan kebutuhan kebendaan yang  sangat essensial bagi kelangsungan hidup, yang merupakan kebutuhan dasar  yang harus terpenuhi seperti sandang , pangan, dan papan;
(2).  Kebutuhan Adat Istiadat. (conventional needs), merupakan kebutuhan  manusia dalam hidup bermasyarakat yang merupakan jati diri / cirri khas  suatu kehidupan masyarakat , seperti, pakaian adat pakaian penganten  dsb.
(3). Kebutuhan pekerjaan ( occupational needs ) Merupakan kebutuhan  manusia akan pekerjaan dan alat-alat yang diperlukan dan dipergunakan  untuk menghasilkan barang- barang dan jasa untuk mempertahankan  kelangsungan hidupnya, seperti jadi pegawai / karyawan bank,
(4).  Kebutuhan kepribadian / Tabiat ( Personality Needs ) Merupakan jenis  kebutuhan pengakuan terhadap keberadaan diri dan kepribadian seperti  status sosial, hobi, tabiat dan pendidikan dan sebagainya.
Alat-alat  pemuas kebutuhan ( good & service ) Alat-alat pemuas kebutuhan  manusia berupa barang (goods) dan jasa-jasa (services) dan di  klasifikasikan meliputi :
(1). Benda Ekonomi ( Economic Goods ), merupakan alat pemuas  kebutuhan manusia yang dapat berupa barang, jasa, dan sumber daya lain  yang tersedia dengan ciri-ciri : – Langka ( Scarcity ); – Dapat  berpindah atau dipertukarkan ( Transferable ) ; – Mempunyai nilai guna (  Utility ); – Mempunyai harga ( Price ) – Untuk mendapatkannya  membutuhkan pengorbanan.
(2). Barang-barang Bebas (Free Goods), yaitu alat pemuas kebutuhan  manusia yang bebas dan tersedia dalam perekonomian dalam jumlah yang  lebih besar daripada kebutuhan manusia, dengan ciri-ciri : – Mudah  diperoleh dan – Tidak mempunyai harga pasar, seperti air sungai ;
(3). Barang masyarakat /Umum (Public Goods), yaitu alat pemuas  kebutuhan manusia yang pada umumnya penyediaannya dilakukan oleh  pemerintah, barang ini bersifat ekonomi bagi si penyedia dan bersifat  barang bebas bagi si pemakai, seperti PLTA, PAM dimana kepada masyarakat  dibebankan biaya ganti rugi terhadap investasi yang dilakukan  pemerintah.
Pembagian dan ruang lingkup Ilmu Ekonomi Secara garis besar 
Ilmu Ekonomi terbagi dalam 3 kelompok, yaitu:
a).Ekonomi Diskriptif ( Deskriptive Economics ), yaitu Ilmu  Ekonomi yang bersifat mengumpulkan keterangan-keterangan yang faktual  yang relevan mengenai sesuatu masalah .
b). Ekonomi Teori ( Economic Theory / Economics Analysis ), yang terbagi dalam 2 cabang, yaitu :
 (1). Teori Ekonomi Mikro ( Micro Economics Theory )
(2). Teori Ekonomi Makro (Macro Economics Theory ) Yang tugasnya mencoba  menerangkan bekerjanya sistem perekonomian tersebut secara teoritis.
c). Ekonomi Terapan ( Applied Economics ), yaitu  kebijaksanaan ekonomi yang diterapkan dengan menggunakan hasil-hasil  pemikiran yang terkumpul dalam teori ekonomi untuk menerangkan  fakta-fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi diskriptif.
Teori Ekonomi  Mikro dan Ekonomi Makro Kata-kata mikro berasal dari bahasa yunani,  yaitu Mikros yang berarti kecil (small), mak ekonomi mikro merupakan  suatu pendekatan atau ilmu ekonomi yang berhubungan dengan hanya  bagian-bagian daripada ekonomi keseluruhan. Yang dianalisa disini adalah  sehubungan dengan masalah ekonomi dari Individu-individu ( perorangan  ), masing–masing perusahaan atau industri-industri , dengan kata lain  mempelajari keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat oleh  perusahaan–perusahaan dan individu-individu di pasar, misalnya :
–  Menganalisa bagaimana motif-motif dan tindakan–tindakan daripada  individu–individu perorangan untuk berkonsumsi, kenapa seseorang membeli  atau mengkonsumer sesuatu barang dan kenapa tidak terhadap barang  lainnya, dan penentuan kebutuhan konsumen yang optimal.
– Mempelajari  bagaimana penentuan harga yang dihadapi oleh perusahaan (Firm) tertentu  yang masing–masing ini ditentukan antara lain oleh kekuatan permintaan  dan penawaran dari barang–barang tertentu yang dihasilkan oleh firm  tersebut.
– Menyelidiki bagaimana sesuatu perusahaan secara intern  menghadapi keadaan pasar, menganalisa biaya secara unit maupun total dan  kualitas produksi yang memberikan profit maksimal atau kerugian yang  minimal.
Teori Ekonomi Makro, merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang  khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu  keseluruhan dan bagaimana bentuk kebijaksanaan dengan materinya  meliputi, analisa pendapatan nasional, kesempatan kerja, distribusi  pendapatan, konsumsi agregatif, investasi, tabungan, pasar uang, pasar  barang dan pasar tenaga kerja dan tingkat harga umum. dengan kata lain,  merupakan studi perekonomian meliputi pasar individu, konsumer dan  produser secara keseluruhan.
Pelaku Dan Macam Kegiatan Ekonomi Dalam perekonomian  manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun  campuran dapat dibedakan tiga kelompok pelaku ekonomi yang selanjutnya  disebut pelaku-pelaku ekonomi, ketiga kelompok tersebut adalah :
a. rumah tangga atau rumah tangga konsumen (house hold)
b. rumah tangga perusahaan atau rumah tangga produsen (firm)
c. rumah tangga pemerintah (government)
Adapun kegiatan pokok dari ketiga kelompok tersebut seperti Rumah  Tangga Konsumen (RTK) meliputi kegiatan menjual, menyewakan sumber daya  yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan berupa gaji/upah,  sewaan, bunga atau laba; membayar pajak; membeli dan mengkonsumsi barang  dan jasa yang dihasilkan oleh Rumah Tangga Produsen (RTP); serta  memanfaatkan jasa pemakaian barang dan jasa publik yang disediakan oleh  pemerintah. Rumah Tangga Produsen (RTP) meliputi; membeli menyewakan  sumber daya/faktor produksi dari rumah tangga konsumen untuk  menghasilkan barang dan jasa; membayar pajak; memanfaatkan jasa barang  dan jasa yang disediakan oleh pemerintah dan menjual barang dan jasa  yang mereka hasilkan kepada rumah tangga konsumen dan pemerintah dan  juga sesama rumah tangga produsen. Pemerintah meliputi membeli sumber  daya faktor produksi, barang dan jasa dari rumah tangga konsumen dan  rumah tangga produsen; mengatur perekonomian serta menyediakan barang  publik; menerima pembayaran pajak dari RTK Dan RTP Dari uraian pelaku  dan kegiatan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga pelaku ekonomi  tersebut terdapat tiga jenis/kelompok kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan  produksi, kegiatan konsumsi dan kegiatan pertukaran.
Sistem dan Masalah Pokok Perekonomian Sistem ekonomi
 adalah suatu sistem keseluruhan dari lembaga-lembaga ekonomi yang saling  berkaitan satu sama lain yang tujuannya membantu masyarakat untuk  mengatur, menyediakan, kelengkapan produksi, distribusi, alokasi  daripada barang ekonomi dan jasa. Menurut masanya, sistem perekonomian  dibedakan kepada perekonomian substansi/sederhana/primitif, perekonomian  modern dan perekonomian sosial; menurut mekanisme koordinasi, sistem  perekonomian dapat dibedakan kepada perekonomian tradisional,  perekonomian pasar dan perekonomian komando; menurut pemilikan kekayaan  faktor produksi, sistem perekonomian dapat dibedakan menjadi ekonomi  kapitalis, sosialis dan campuran; terakhir menurut pengambilan keputusan  dia dapat dibedakan menjadi perekomonian sentralisasi dan  desentralisasi. Setiap perekonomian harus mempunyai tugas dasar  tertentu, yaitu menentukan memecahkan masalah-masalah what, where, how  dan when for, whom, seperti; menentukan jenis barang dan jasa yang akan  diproduksi; bagaimanakah teknik dan gabungan faktor produksi yang harus  digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa harus diproduksi, apakah  penggunaan faktor produksi sudah mencapai efisiensi yang tinggi dan  bagaimana cara mencapainya, dimanakah dan kapankah barang dan jasa harus  dihasilkan dan berapakah tingkat kebutuhannya; dan bagaimana pendapatan  masyarakat didistribusikan diantara faktor-faktor produksi, dan  bagaimana distribusi itu harus diperbaiki agar kesejahteraan masyarakat  secara keseluruhan mencapai taraf yang maksimal.
Spesialisasi Salah satu ciri-ciri dari sistem perekonomian modern
adalah berkembangnya teknologi dan spesialisasi untuk mencapai  efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan ekonomi. Sebab-sebab terjadinya  spesialisasi, yaitu:
a. Banyaknya macam barang yang dibutuhkan manusia, sehingga setiap  individu tidak dapat memenuhi dan menghasilkan kebutuhan tersebut  sendiri
b. Begitu kompleknya proses dari beberapa barang, sehingga tidak dihasilkan sendiri oleh individu.
c. Dalam berbagai tingkat proses produksi masing-masing individu tidak mampu memprosesnya berdasarkan kemampuannya.
Bentuk-Bentuk Spesialisasi Spesialisasi dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Specialization by different of profession; yaitu spesialisasi yang terjadi karena adanya perbedaan profesi seseorang.
2. Geographical of territorial specialization; yaitu spesialisasi  yang terjadi karena adanya perbedaan keadaan potensi suatu daerah
3. Specialization by stage of production; yaitu spesialisasi yang  terjadi disebabkan oleh karena perbedaan tingkatan dalam produksi.
Kebaikan Spesialisasi
a. Dapat menghemat waktu, tenaga kerja dan modal karena pekerjaan tersebut sudah merupakan hal yang rutin.
b. Dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan bagi setiap individu
c. Setiap individu dapat mengembangkan keahliannya.
Keburukan spesialisasi
a. tingkat ketergantungan yang tinggi dan sangat kuat satu sama lainnya.
b. Kesukaran dalam mengalokasikan sumber produksi secara merata, sehingga kemakmuran tidak merata.
c. Pekerjaan tersebut dapat membosankan. 1.5. Utilitas, Nilai, Harga dan Pasar
 Pengertian Utilitas Setiap barang dan jasa merupakan alat pemuas kebutuhan manusia
ia harus dapat memberikan kepuasan kepada manusia (satisfaction).  Henrich Gossen, menganggap bahwa tinggi rendahnya nilai suatu barang  tergantung dari subjek yang memberikan penilaian. Suatu barang baru  mempunyai arti bagi seorang konsumen apabila barang tersebut mempunyai  daya guna (utility), dan besar kecilnya daya guna tersebut tergantung  dari konsumen yang bersangkutan; makin banyak barang yang dikonsumsinya  makin besar daya guna total (total utility) yang diperolehnya, akan  tetapi laju pertambahan daya guna (marginal utility) yang diperoleh  karena mengkonsumsi satu kesatuan barang makin lama semakin rendah,  bahkan jumlah pertambahannya dapat menjadi nol dan bila penambahan  konsumsi diteruskan jumlahnya, pertambahan daya gunanya bahkan bisa  menjadi negatif akibat pertambahan jumlah konsumsi tersebut, hal ini  biasa disebut dengan hukum pertambahan daya guna menurun (the law of  diminishing marginal utility) atau hukum Gossen I.
Dari pernyataan Gossen di atas dapat ditulis beberapa pengertian  secara sederhana sebagai berikut :  Daya guna/utilitas (Utility) adalah  kemampuan suatu barang untuk memberikan kepuasan kepada manusia dalam  memenuhi kebutuhannya.  Daya guna total ( Total Utility) adalah jumlah  daya guna atau kegunaan yang di peroleh dari mengkonsumsi suatu barang  untuk waktu tertentu.  Daya guna menaik (Increase Total Utility), makin  banyaknya konsumsi suatu barang atau memperoleh alat pemuas kebutuhan,  maka total utilitas akan meningkat jumlahnya.  Daya guna menurun  (Descrease Total Utility), adalah nilai total guna yang semakin  menurun/berkurang akibat menambah jumlah konsumsi suatu barang.  Daya  Guna Marginal (Marginal Utility) adalah bertambahnya tingkat kepuasan  akibat penambahan satu unit barang konsumsi terakhir, atau dengan kata  lain bahwa penambahan utilitas yang didapat seseorang konsumer ketika  mengkonsumsi barang dan jasa akibat penambahan 1 unit barang tersebut.   Hukum Penurunan Daya Guna (The Law of Dimishing Marginal Utility)  mula-mula akan bertambah besar dengan penambahan satu unit konsumsi,  kemudian penambahan konsumsi selanjutnya akan menambah total daya guna  yang semakin kecil (marginal utilitynya turun), sehingga akhirnya  tercapai kekenyangan. Artinya semakin banyak seseorang mengkonsumsi  suatu barang, makin berkuranglah daya guna yang dapat diberikan barang  tersebut baginya, dengan asumsi konsumsi barang lain konstan.
Bentuk-Bentuk Utilitas (Utility) Menurut bentuknya utilitas dapat dibagi  menjadi :
1. Form Utility, yaitu daya guna dari suatu barang akan timbul karena  atau setelah diadakan perobahan bentuk/pisik barang tersebut, seperti  kayu menjadi kursi tempat duduk.
2. Place Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang timbul akibat  berpindahnya barang tersebut dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih  memerlukannya, seperti barang-barang tambang.
3. Time Utility, yaitu daya/nilai guna suatu barang akan lebih  berguna pada suatu waktu dari pada waktu lainnya, atau setelah  berlangsungnya beberapa waktu lamanya, seperti payung dikala hujan.
4. Ownership Utility, Yaitu kegunaan suatu barang timbul karena  barang tersebut diberikan kepada pihak lain yang lebih membutuhkannya,  seperti bank memberikan kredit pasar nasabah
http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/teori-ekonomi-mikro-pengertian-dasar/
Pembagian dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
06.04 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)











1 komentar:
terima kasih, infonya sangat membantu...
Posting Komentar